Harris Turino Berikan Catatan Terkait ‘Rights Issue’ Adhi Karya

    Harris Turino Berikan Catatan Terkait ‘Rights Issue’ Adhi Karya
    Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino

    JAKARTA - Perusahaan pelat merah bidang konstruksi PT Adhi Karya (Persero) akan melakukan rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebagai salah satu sumber pendanaan yang diperoleh dari masyarakat. Rencana rights issue tersebut disampaikan Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson sehubungan dengan persetujuan penambahan modal melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1, 97 triliun dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino memastikan agar nilai PMN yang diberikan dapat mempertahankan keseimbangan komposisi sehingga pemerintah tetap 51 persen dan publik 49 persen, seiring dilakukan rights issue. "Kalau memang ada PMN dari negara, maka harus diimbangi dengan masuknya dana publik supaya komposisi sahamnya tetap, tetapi kita juga harus hati-hati karena kebutuhan dana publik angkanya kisaran 49 (persen) dan 51 (persen), sekitar Rp2 triliun, " katanya.

    Politisi PDI-Perjuangan itu juga menilai jajaran direksi PT Adhi Karya perlu belajar dari rights issue Waskita Karya yang dilakukan pada akhir Desember 2021 sampai awal Januari 2022, yang membuat harga saham WSKT terus mengalami penurunan, bahkan sampai saat ini. Menurutnya, rekaman rights issue Waskita Karya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat untuk berani masuk ke perusahaan-perusahaan karya.

    "Ini perlu dipikirkan skenarionya seperti apa. Karena tidak mengatakan kalau dapatnya sedikit, saham pemerintah naik, bukan itu sasarannya. Adhi Karya perlu strategi dan waktu yang tepat supaya penggalangan dana masyarakat bisa optimal, " pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX tersebut.

    Sebelumnya, Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson memohon persetujuan DPR RI untuk melaksanakan rights issue seiring dengan adanya suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1, 97 triliun. Entus menjelaskan hingga saat ini, Adhi Karya sudah berhasil mendapatkan surat Menteri BUMN dan Komite Privatisasi, serta Kementerian Keuangan.

    Rekomendasi dari Kementerian Keuangan dan Komite Privatisasi, melaporkan keterbukaan informasi tentang rencana HMETD, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Persetujuan HMETD, dan juga rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI. “Dana rights issue sebesar Rp1, 898 triliun nanti akan dialokasikan sebagian untuk memenuhi kekurangan setoran tiga proyek yang didanai PMN, karena yang dialokasikan itu hanya 72 persennya, jadi ada angka yang diambil dari rights issue, " kata Entus.

    Nantinya, selain untuk menambah pendanaan tiga proyek yang didanai PMN, dana hasil penambahan modal juga akan digunakan ADHI demi membangun fasilitas pengelolaan limbah terpadu di Medan. Jumlah dana untuk proyek itu adalah Rp495 miliar. Kemudian, ADHI akan menyertakan modal di Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami Rp662 miliar, dan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Rp177 miliar.

    "Sementara untuk PMN akan kami gunakan dari angka PMN Rp1, 976 triliun akan kita pergunakan untuk penyertaan modal pada jalan tol Solo-Jogja-Kulon Progo Rp1, 041 triliun kemudian Jalan Tol Jogja-Bawen sebesar Rp390 miliar dan untuk SPAM Rp185 miliar. Sehingga total menjadi Rp1, 976 triliun, " kata Entus. (ann/sf)

    Harris Turino DPR RI PDIP KOMISI VI
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Zainuddin Maliki: Pariwisata Kabupaten Malang...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Barru Pimpin upacara Hari Pahlawan 
    Lepas Kontingen Popda,  Bupati Suardi Saleh : Upayakan Masuk 10 besar
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Bawaslu Pangkep Awasi Ketat Pleno, Rekapitulasi, Pertanyakan Absensi Saksi Paslon

    Ikuti Kami