JAKARTA - Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan penyelenggara multipleksing terkait persiapan dan komitmen penyelenggara multipleksing dalam rangka menyambut pemberlakuan Analog Switch Off (ASO) sebagai langkah digitalisasi nasional.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid saat memimpin RDPU Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR dengan Dirut Media Group, Dirut SCM Group, Dirut MNC Group, Dirut Transmedia Group dan Dirut Viva Group di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Selanjutnya, masih kata politisi Partai Golkar tersebut, Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI meminta penyelenggara multipleksing untuk tetap berkomitmen bersama pemerintah dalam pelaksanaan ASO sesuai perencanaan yang telah ditetapkan sebagai langkah digitalisasi penyiaran nasional.
Adapun berbagai kendala, catatan, dan usulan yang disampaikan penyelenggara multipleksing terkait beberapa hal, seperti; penambahan izin Mux Operator di beberapa wilayah yang memiliki banyak LPS Analog; komitmen jumlah Set Top Box (STB), distribusi, dan instalasi STB yang belum terealisasi untuk mendapatkan insentif atau bantuan dari pemerintah; serta usulan perpanjangan jangka waktu ASO. Pihaknya meminta penyelenggara multiplexing untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah.
"Kami meminta kepada penyelenggara multipleksing untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah guna menemukan titik temu atau solusi yang mengakomodir semua kepentingan dengan tepat dan jelas, ” jelas Meutya, seraya mengatakan semua masukan hari ini akan menjadi bahan bagi Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI dalam menyusun rekomendasi. (rnm/sf)